Sebenarnya saya tidak bisa bermain gitar sama sekali. Tapi untuk menambah perbendaharaan keyword republik di blog , saya tambahkan lirik lagu Republik - Hanya Ingin Kau Tahu - lengkap dengan chord gitarnya..
Syukur-syukur ada yang menemukan dan jadi bahan belajar Chord. Selamat meng-genjreng gitar bolong di kos-kosan ..
Republik - Hanya Ingin Kau Tahu
Intro: G Bm C D (2x)
G
Ku t'lah miliki...
Bm
Rasa indahnya perihku
C
Rasa hancurnya harapku
D
Ku lepas cintaku
G
(*) Rasakan abadi
Bm
Sekalipun kau mengerti
C
Sekalipun kau pahami
D
Pikir ku salah mengertimu
Em Bm
Reff: Ho wou aku... hanya ingin kau tahu
C
Besarnya cintaku...
D
Tingginya khayalku bersamamu
Em Bm
‘Tuk lalui... waktu yang tersisa kini
C
Di setiap hariku
D
Di sisa akhir nafas hidupku
G Bm C D
Ouwo... ho woo... ho wuo... wo ho uo…
G
Walaupun semua
Bm
Hanya ada dalam mimpiku
C
Hanya ada dalam anganku
D
Kulewati itu
Kembali: (*), Reff (2x)
G Bm C D
Ouwo... ho woo... ho wuo... wo ho uo…
Coda: G6
Lirik Lagu Republik : "Hanya Ingin Kau Tahu" + Chord Gtar
May Day, Sebuah Titik Perjuangan Kaum Pekerja
1 Mei - May day (Hari Buruh Internasional/ International Workers' Day/ Labour Day)
1 Mei diperingati sebagai hari Buruh Internasional.
Di italia malah hari buruh dijadikan hari libur, tidak ada pekerja yang bekerja pada hari May day ini Jadi kalau berwisata pada bulan mei ke Italia, hindari hari ini..
Yang ada mungkin parade / festival di jalan (http://goitaly.about.com/od/festivalsandevents/a/may_fest.htm)
Sejauh ini, kehidupan buruh dan pekerja selalu dalam posisi yang "susah". Birokrat dan pemerintah yang diharapkan bisa membuat regulasi dan kebijakan yang mensejahterakan dan memperbaiki kehidupan mereka, belum bekerja secara optimal.
Lihat saja UMR dan UMP di indonesia, di kota-kota besar, rata-rata jika dihitung menghasilkan angka penghasilan kurang lebih 1 US $ per hari masih dibawah standar minimal/rendah internasional : 2 US $. Lihat saja data berikut :
DATA UPAH MINIMUM PROPINSI (UMP) 2008
Data didapat dari http://www.portalhr.com/gudang/UMP/
1. Nanggroe Aceh Darussalam : 1,000,000.00
2. Sumatera Utara: 822,205.00
3. Sumatera Barat : 800,000.00
4. Riau : 800,000.00
5. Kepulauan Riau : 833,000.00
6. Jambi : 724,000.00
7. Sumatera Selatan : 743,000.00
8. Bangka Belitung : 813,000.00
9. Bengkulu : 683,528.00
10. Lampung :
11. Jawa Barat : 568,193.39
- Kabupaten Bogor : 873,231.00
- Kota Depok : 962,500.00
- Purwakarta : 763,000.00
- Kota Bekasi : 990,000.00
- Upah Minimum Kelompok I: 1,020,000.00
- Upah Minimum Kelompok II: 1,013,000.00
- Kabupaten Bekasi : 980,589.60
- Upah Minimum Kelompok I: 1,020,000.00
- Upah Minimum Kelompok II: 1,015,000.00
- Kab. Sumedang (Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung & Pamulihan) 886,000.00
- Kab. Sumedang : 700,000.00
- Kabupaten Karawang : 912,225.00
- Upah Minimum Kelompok I: 924,619.00
- Upah Minimum Kelompok II: 970,000.00
- Upah Minimum Kelompok III: 1,013,583.00
- Kota Bandung : 939,000.00
- Kabupaten Bandung : 895,980.00
13. Banten : 837,000.00
- Kabupaten Tangerang : 953,850.00
- Kota Cilegon : 971,400.00
15. Yogyakarta : 586,000.00
16. Jawa Timur
- Kota Surabaya : 805,500.00
- Kabupaten Sidoarjo : 802,000.00
- Kabupaten Badung :805,000.00
- Kota Denpasar : 800,000.00
- Kabupaten Gianyar: 760,000.00
- Kabupaten Jembrana : 737,500.00
- Kabupaten Karangasem : 712,320.00
- Kabupaten Klungkung : 686,000.00
- Kabupaten Bangli : 685,000.00
- Kabupaten Tabanan : 685,000.00
- Kabupaten Buleleng : 685,000.00
19.NTT : 650,000.00
20.Kalimantan Barat : 645,000.00
21.Kalimantan Selatan : 825,000.00
22.Kalimantan Tengah : 765,868.00
23.Kalimantan Timur : 815,000.00
24.Maluku : 700,000.00
25.Maluku Utara : 700,000.00
26.Gorontalo : 600,000.00
27.Sulawesi Utara-
28.Sulawesi Tenggara : 700,000.00
29.Sulawesi Tengah : 670,000.00
30.Sulawesi Selatan : 740,520.00
31.Sulawesi Barat : 760,500.00
32.Papua :1,105,500.
Belum lagi masalah Kontrak, yang selalu memojokkan buruh dan karyawan.Pekerja bisa diputus kontrak kapan saja tanpa ada imbalan yang sesuai. Belum lagi masalah insentif,lembur, dan beberapa hal kecil, yang seakan tidak pernah memberi angin segar bagi golongan pekerja.
Siapa sih bisa bekerja dengan tenang dengan jaminan kerja yang minim?
1 Mei sering dijadikan hari unjuk rasa untuk mencuatkan kembali harapan dan mimpi kaum pekerja yang semakin jauh dari mimpi. Tidak bisa disangkal, sebagian kita bekerja karena terpaksa, walaupun menerima gaji jauh dari standar yang kita harapkan. Mudah-mudahan pemerintah dan DPR tidak tuli dan buta dengan aspirasi rekan rekan ini. atau paling tidak mereka tidak akan dibungkam seperti Marsinah. hi ngerii....
Coba Pakai Google Translate!
Google translate ( www.google.com/translate_t) adalah salah satu fasilitas menarik yang ditawarkan google.
Lewat fasilitas ini, anda bisa menterjemahkan satu halaman web atau lebih ke bahasa yang berbeda.
Misalnya dari bahasa Inggris ke bahasa Spanyol atau bahasa lain. Yang bisa diterjemahkan tentunya adalah teks, bukan gambar atau animasi lain.
Tingkat kebenaran terjemahan memang masih perlu dipertanyakan. Namun lewat fasilitas ini, paling tidak anda bisa mengerti isi halaman secara general.Bayangkan saja jika halaman yang anda akses adalah website berbahasa jepang dengan huruf Katagana & Hiragana, jadi puyeng kan ?? Masih mending kalau halaman itu berbahasa inggris, masih ada di kamus,hehe.
Memang Google translate sampai saat saya tulis blog ini belum support bahasa Indonesia/ Melayu. Tapi ke depannya pasti Google akan lebih banyak melakukan riset dan menambahkan fitur-fitur canggih ke fasilitas translate. Namanya juga Google, memang selalu penuh inovasi. Fasilitas search di Google aja sudah ada yang berbahasa Jawa. Jadi, bukan mimpi rasanya google translate bisa menterjemahkan halaman berbahasa spanyol ke bahasa Jawa.