Lewat drama adu penalti, tim garuda merah putih maju ke final turnamenGrand Royal Challange Myanmar.
Salut untuk perjuangan tim yang tak kenal lelah.
Mudah mudahan di final , merah putih bisa menundukkan myanmar dan membawa pulang gelar yang sudah lama tidak kita raih di ajang interansional.
Berikut cuplikan pertandingan dikutip dari detiksport.com
Indonesia berhasil melangkah ke final setelah mengalahkan Ulsan Hyundai dalam drama adu penalti. Tampil sebagai pahlawan adalah Markus Horison yang tampil gemilang.
Dalam pertandingan yang dihelat di Stadion Thuwunna Youth Training Centre, Rabu (19/11/2008) sore WIB, Indonesia melangkah ke babak final setelah menang adu penalti 4-3 atas Ulsan. Adu tos-tosan terjadi setelah kedua tim bermain imbang tanpa gol di waktu normal plus masa perpanjangan.
Di babak pertama, Indonesia dan Ulsan langsung menerapkan pola menyerang. Benny Dolo yang menerapkan pola 4-4-2 memasang Bambang Pamungkas dan Aliyudin sebagai penggedor pertahanan lawan.
Strategi Indonesia lewat umpan-umpan pendek dijawab dengan serangan tim asal Korea Selatan ini melalui serangan dari sisi lapangan. Namun tak satupun serangan yang dibangun kedua tim berbuah gol yang membuat skor 0-0 bertahan hingga turun minun.
Di babak kedua, Indonesia lebih menguasai pertandingan, beberapa kali umpan dan akselerasi yang dimotori Firman Utina merepotkan pertahanan Ulsan. Namun pertahanan rapat yang dikomandoi Dong Hyuk-park membuat tim 'Merah Putih' gagal mencetak gol.
Ulsan bukannya tanpa peluang, tusukan melalui winger mereka beberapa kali menembus sisi kiri pertahanan yang dikawal Isnan Ali. Kegemilangan Markus dalam menghalau bola crossing membuat gawang Indonesia aman dari kebobolan.
Di menit ke 70, tekel Charis Yulianto pada penyerang Ulsan di kotak terlarang berbuah penalti. Namun peluang emas ini terbuang setelah bola tendangan sang algojo bergulir lemah tak menemui bidang sasaran.
Untuk menambah daya gedor, Benny Dollo kemudian memasukan Musafri menggantikan Aliyudin. Namun lagi-lagi ketidaktenangan dalam memberikan umpan dan memanfaatkan peluang membuat Indonesia gagal mencetak gol. Babak kedua pun ditutup dengan skor kacamata.
Di babak perpanjangan waktu, kondisi fisik kedua tim yang sudah terkuras pun membuat serangan tidak sederas seperti saat waktu normal. Namun sesekali Indonesia mencoba menyerang melalui Musafri, meski gol yang dicari urung datang.
Laga pun dilanjutkan dengan adu tendangan penalti. Pendukung Indonesia sempat terdiam saat Bambang Pamungkas yang menjadi algojo pertama gagal menuntaskan tugasnya, namun keberhasilan Markus menahan penendang kedua Ulsan membuat Indonesia bisa sedikit bernapas.
Indonesia lagi-lagi gagal mencetak gol setelah Elli Aiboy gagal memperdaya kiper lawan. Namun tendangan algojo kelima Ulsan yang membentur mistar plus kegemilangan Markus menepis tendangan terakhir sang lawan membuat Indonesia lolos, karena Erol Iba, Charis, dan Firman sukses menjalankan tugasnya sebagai algojo.
Di final, Indonesia sudah ditunggu Myanmar yang di hari sebelumnya berhasil menggasak Malaysia 4-1. Laga puncak sendiri akan dilaksanakan pada Jumat (21/11/2008).
Indonesia Ke final Grand Royal Challange Myanmar
SKB 4 Menteri - Buruh Makin Terjepit
Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai upah minimum buruh. Penetapan upah tidak lagi melibatkan pemerintah tapi negosiasi langsung antara pengusaha dan buruh (bipartit).
Rakyat kecil memang selalu jadi obyek penderita dan mainan pengusaha-pemerintah.
Lihat saja SKB 4 menteri yang super kontroversial...Gak bosen ya mainin buruh ?
Point penting dari SKB 4 menteri ini (dari kacamata buruh) adalah hal hal berikut
* Pemerintah tidak lagi ikut campur tangan dalam penentuan upah minimum propinsi.Semuanya diserahkan kepada pengusaha dan pekerja lewat LKS tripartit.
* Gubernur ‘diminta' melihat kepentingan keberlangsungan usaha (para pengusaha) dalam menetapkan upah minimum.
* Dalam menentukan upah minimum Gubernur ‘diminta' untuk TIDAK BOLEH melebihi pertumbuhan ekonomi nasional which is hanya sekitar 6 persen untuk tahun 2009 mendatang.
halah.. akal akalanya masih saja...Pengusaha tambah seuenak udele dhewe nentuin gaji mas..
Dari Detikfinance , ada artikel tentang SKB 4 Menteri nichh
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menetri itu ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
Putusan 4 SKB itu berdasarkan aturan PER.16/MEN/X/2008, 49/2008, 922.1/M-IND/10/2008 dan 39/M-DAG/PER/10/2008 per tanggal 22 Oktober 2008. Nama SKB itu adalah ‘Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global‘.Berikut poin-poin dalam SKB 4 menteri itu yang akan menentukan upah buruh: Pasal 1
Dalam menghadapi dampak krisis perekonomian global, pemerintah melakukan berbagai upaya agar ketenangan berusaha dan bekerja tidak terganggu.
Pasal 2
Upaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah sebagai berikut:
a. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan:
* Konsolidasi unsur pekerja/buruh dan pengusaha melalui forum LKS tripartit nasional dan daerah serta dewan pengupahan nasional dan daerah agar merumuskan rekomendasi penetapan upah minimum yang mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
* Upaya mendorong komunikasi bipartit yang efektif antar unsur pekerja/buruh dan pengusaha di perusahaan.
* Upaya meningkatkan efektivitas mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat dan berkeadilan serta pencegahan terjadinya pemutusan hubungan kerja.
b. Menteri Dalam Negeri melakukan:
* Upaya agar gubernur dan bupati/walikota dalam menetapkan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja, termasuk meningkatkan komunikasi yang efektif dalam lembaga kerjasama tripartit daerah, dan dewan pengupahan daerah.
* Upaya agar gubernur dalam menetapkan upah minimum dan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenagakerjaan dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
* Upaya gubernur dan bupati/walikota mengoptimalkan peran, fungsi dan pelaksanaan tugas pejabat fungsional ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga ketenagakerjaan lainnya.
c. Menteri Perindustrian melakukan:
* Mendorong efisiensi proses produksi, optimalisasi kapasitas produksi dan daya saing produk industri.
* Menyusun kebijakan penggunaan produksi dalam negeri dan melaksanakan monitoring pelaksanaannya.
d. Menteri Perdagangan melakukan:
* Upaya peningkatan pencegahan dan penangkalan penyelundupan barang-barang dari luar negeri.
* Memperkuat pasar dalam negeri dan promosi penggunaan produk dalam negeri.
* Mendorong ekspor hasil industri padat karya.
Pasal 3
Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.
Pasal 4
Tindak lanjut peraturan bersama ini dilakukan oleh masing-masing menteri.
Pasal 5 Peraturan bersama ini mulai ditetapkan berlaku sejak ditetapkan.
Mahasiswa vs Polisi Makassar - Anarkis lagi
Saya tidak terlalu paham dengan istilah mahasiswa. Coba liat aja di kamus Poerwadarminta dan kamus kamus yang lain.
Rasanya tidak ada yang mendefinisikan mahasiswa sebagai manusia tukang lempar batu dan suka anarkis.
Tapi beberapa kejadian akhir akhir ini di negeri ini, ironisnya membawa penilaian kita ke arah itu.
Saya yakin mahasiswa orangnya pinter2 , masih muda dan punya ambisi serta ego yang tinggi.
Demo okelah.. asal tertib. Tapi kalau udah lempar batu, rasanya mahasiswa jenis ini cocoknya tinggal di daerah konflik aja. Kalau anarkis meruntuhkan rezim korup, bolehlah..sekali sekali..
tapi kalau kasusnya tersinggung, saling ejek, luka memar, kemudian jadi anarkis dan merugikan masyarakat , rasanya tukang jualan es dan bakso lebih pintar dan bermoral timbang mahasiswa jenis ini..
Coba juga dipikirkan berapa kerugian yang diderita orang lain. Mau cari nafkah, untuk makan, jadi terganggu.
Mau nganter sodara sakit ke rumah sakit, harus cari jalan alterantif.
Yang jelas , Mahasiswa harus berkaca. Jika benar demo memperjuangkan rakyat kecil, jangan merugikan rakyat kecil juga. tunjukkan cara yang lebih cerdas...
Sedikit kutipan dari kasus bentrok mahasiswa dan Polisi di MakasarMahasiswa-Polisi Bentrok lagi
Tukang es juga punya tuntutan : ganti rugi es saya !
Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terlibat bentrok dengan polisi di depan Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (17/11).
Mahasiswa menggelar aksi memprotes kasus rekan mereka, Basir (19), yang diduga menjadi korban penembakan di Jl Veteran Selatan, Minggu (16/11) dini hari.
Akibat bentrokan tersebut, tiga mahasiswa dan seorang polisi dilaporkan mengalami luka-luka. Mahasiswa terkena lemparan batu, sedangkan polisi yang luka akibat dikeroyok saat melintas di depan kampus.
Polisi juga memeriksa tiga mahasiswa dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Muhlis Madani yang ikut menjadi korban dalam bentrokan tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Makassar Barat AKP M Nur Akbar mengatakan, kelima korban dari insiden tersebut dimintai keterangan di Mapolresta Makassar Timur.
Tutup Jalan
Insiden ini berawal saat puluhan mahasiswa menutup ruas jalan di depan kampus mereka di Jl Sultan Alauddin sehingga menimbulkan kemacetan hingg dua kilometer.
Sejumlah polisi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Timur mendesak mahasiswa agar melakukan aksinya di dalam kampus.
Puluhan polisi yang dilengkapi tameng disiagakan sekitar 200 meter dari kampus. Saat polisi mencoba mendekat, beberapa mahasiswa berusaha melawan dan megejar polisi tersebut hingga menjauh dari area kampus.
Suasana pun sempat memanas saat itu. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama karena hujan yang cukup deras mengguyur.
Saa hujan reda, mahasiswa kembali mulai berorasi. Saat orasi tahap kedua mahasiswa kembli memblokir jalan sehingga tak satupun kendaraan yang bisa melintas di jalan poros yang menghubungan Makassar dengan daerah lain di bagian selatan Sulsel.
Polisi kembali membubarkan aksi tersebut. Namun lagi-lagi mendapatkan perlawanan sengit dari mahasiswa dengan lemparan batu.
Mendapat lemparan batu, barisan polisi yang menggunakan tameng dan membawa pentungan tersebut kemudian merapatkan barisan dan berusaha memukul mundur mahasiswa.
Meski mahasiswa tersebut sudah berada di area kampus akan tetapi batu tetap melayang baik dari pihak mahasiswa maupun dari polisi dan mengenai beberapa sepeda motor yang sedang diparkir depan kampus.
Rektor
Karena situasi yang semakin panas, Rektor Unismuh Dr Irwan Akib MPd turun tangan meredakan emosi mahasiswa dan bernegosiasi dengan pihak kepolisian.
Keadaanpun sempat mereda karena mahasiswa menarik diri masuk ke kampus. Sementara polisi mundur ke halaman SPBU yang berada di sisi kanan Unismuh.
Saat peroses negosiasi dilakukan untuk kesekian kalinya, beberapa mahasiswa kembali menutup jalan dengan menggunakan bambu dan kayu.
Namun tiba-tiba mahasiswa mencegat seorang polisi, Bripda Asri, yang menggunakan kaos dan celana polisi. Korban yang bertugas di Polresta Maros ini menjadi korban pengeroyokan mahasiswa.
Melihat kejadian tersebut, polisi kembali merangksek maju dan berusaha menyelamatkan Asri dari kepungan mahasiswa. Bentrok pun kembali pecah.
Saat itulah tiga mahasiswa mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu maupun pentungan polisi.
Tuntutan Mahasiswa
Sebelum demo tersebut berujung bentrok, beberapa mahasiswa sempat membacakan tuntutannya terkait kasus yang menimpa rekan mereka Basri yang saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara.
Dalam orasinya mereka menuntut agar kasus penembakan tersebut diusut tuntas. Mahasiswa juga meminta kepada Kapolri agar Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Sisno Adiwinoto dicopot dari jabatannya.
Mereka mempertanyakan kinerja kepolisian, selain itu mereka juga menilai bahwa kapolda Sulselbar sudah tidak bisa lagi memberikan rasa aman terhadap masyarakat Kota Makassar.
Bukan Tembakan
Kepala RS Bhayangkara Komisaris Besar (Kombes) Polisi Syafrisal menegaskan bahwa Basir bukan korban penembakan.
Luka yang dialami mahasiswa asal Kabupaten Sinjai akibat benturan setelah mengalami kecelakaan di Jl Veteran Selatan. Hal ini berdasarkan hasil visum ahli forensik RS Bhayangkara dan Bagian Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
"Kalau luka tembak, mestinya pada luka korban ada sisa mesiu atau pecahan partikel peluru yang menempel. Tapi pada luka korban kami tidak temukan itu," jelas Syafrisal di sela-sela coffee morning Polda Sulselbar di Hotel Clarion, kemarin.
Penegasan Syafrisal dibenarkan oleh dr Mauluddin, dokter patologi anatomi dari Fakultas Kedokteran Unhas. Awalnya, ia mengaku bekerja dengan dugaan awal penembakan sehingga yang ia cari adalah hal-hal yang mendukung bahwa luka korban adalah luka penembakan.
"Makanya yang kami cari klim lecet, khas luka tembak. Tapi yang kami lihat pada luka korban tidak lurus dan tidak ada sisa mesiu pada kulit. Kepala korban juga difoto rontgen, juga tidak terlihat bekas terkena proyektil peluru," jelas Mauluddin yang juga hadir di acara tersebut.
Sanksi
Pembantu Rektor III Unismuh Darwis Muhdina mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan tindakan kekerasan.
Namun dia juga meminta polisi bersikap transparan dengan memberikan penjelasan yang lengkap seputar kasus dugaan penembakan yang melibatkan mahasiswanya.
Basir yang tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unismuh mengalami luka di bagian dahi dan mendapat 30 jahitan.
Dia mengalami luka yang diduga sebagai luka tembak saat melintas di Jl Veteran Selatan yang dikenal sebagai salah satu arena balapan liar di Makassar.
Saat itu, korban dan temannya, Marta, mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm pengaman. Karena panik melihat razia polisi, korba menerobos pemeriksaan polisi.
Dia baru tersadara dahinya mengeluarkan darah saat berada di dekat Jl Landak Baru. Basir kemudian menghubungi beberapa rekannya yang kemudian datang ke lokasi dan mengantarnya ke Rumah Sakit Islam Faisal.
BEM PTM
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) se-Indonesia mengecam kasus dugaan penembakan terhadap mahasiswa Unismuh Makassar.
Mereka Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rahmadani. Peryataaan ini diungkapkan disela-sela acara Silaturahmi Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah, di Purwekerto, Jawa Tengah.
"Ini merupakan penyalahgunaan peran kepolisian yang kemudianan dan merupakan tindak kesewenag-wenagnan aparat," ujarnya melaui via telpon.
Sementara itu, Sekjen BEM Unismuh Makassar, Hasanuddin, yang ikut dalam acara forum silaturahmi ini mengatakan, saat ini 19 BEM PTM yang berkumpul bermaksud membuat surat peryataan yang akan dikirim ke Kapolri. "Kami akan kirim besok (hari ini) dan kalu tidak ada tanggapaan dari Kapolri maka teman-teman PTM se-Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran di daerah masing-masing," ujar Hasanuddin.
IMM
Sementara itu Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Makassar, Rahman Ali Rambangang, juga mengecam terjadinya dugaan penembakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.
"Mestinya ini tidak terjadi. Ini merupakan tindakan represif dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan kepolisiaan," ujarnya.
Lanjur Rahman, mestinya polisi tidak menutup-nutupi kejadian ini. Dia juga berharap Kapolwiltabes Makassar meninndaklanjuti dan memproses anggotanya yang melakukan tindakan penembakan.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi Hery Subiansauri, mengatakan, polisi berpedoman pada hasil visum yang dilakukan tim medis yang menyebutkan tidak ada sisa mesiu di luka korban.
"Jadi, kami akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mencoba menyebarkan informasi yang menyesatkan. Kami menduga ada yang merekayasa kasus ini," katanya.
Tukang bakso juga punya tuntutan: ganti rugi bakso saya!
Tukang siomay juga punya tuntutan : ganti rugi siomay saya!
halah...